Residivis Mabuk Bawa Parang Hadang Warga yang Melintas Depan Rumahnya di Sungai Besar Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Aksi HN, pria berusia 47 tahun, di Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, benar-benar membuat resah.

    Pria yang diketahui merupakan residivis ini, nekat menghadang warga yang melintas di depan rumahnya.

    Tidak sekadar menghadang, HN yang dalam keadaan mabuk ini, juga membawa sebilah parang.

    Tak ayal warga yang ketakutan akhirnya melaporkan aksi HN melalui aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.

    Baca juga: Istri Ridwan Kamil Positif Covid-19 Usai Ngantar RK Daftar ke KPUD Jakarta

    Tim Opsnal Polres Banjarbaru yang menerima notifikasi dari aplikasi Cangkal langsung merespon dan mendatangi lokasi.

    Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono SSos, mengatakan kejadiannya pada Selasa tanggal 20 Agustus 2024.

    “Setelah masyarakat melaporkan melaporkan melalui aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru, pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk mengamuk sambil membawa sebilah parang dan menghadang orang yang akan lewat di depan rumahnya,” jelasnya dikutip wartabanjar.com Jumat (30/8/2024).

    Kompol Yopie menuturkan, petugas merespon cepat laporan masyarakat melalui aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru dan berhasil amankan pelaku serta sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 80 cm.

    “Untuk selanjutnya pelaku kami lakukan penahanan di Polsek Banjarbaru Utara,” ucap Kapolsek. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   3 Kecamatan di Kabupaten Banjar Terdampak Banjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI