PDIP Umumkan 6 Calon Gubernur-Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024

    Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

    1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

    2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

    3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

    4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

    5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

    6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

    7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

    8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

    Baca juga:Partai Politik di Jakarta Harus Koalisi Di Pilkada Serentak 2024 Usung Cagub-Cawagub

    9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

    10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

    11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Pria Nekat Terjun dari Lantai 8 Hotel di Abepura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI