“Kami menggelar aksi ini untuk menyampaikan pesan jelas kepada DPR RI bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak boleh dilawan atau diubah. Ini adalah momen krusial bagi para buruh dan seluruh rakyat Indonesia untuk berdiri tegak melawan segala bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan konstitusi.”
Said Iqbal menegaskan bahwa suara buruh adalah suara rakyat yang tidak akan diam.
“Kami juga ingin mengingatkan DPR bahwa suara buruh adalah suara rakyat. Kami tidak akan diam ketika hak-hak konstitusional kita diabaikan. Aksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan keadilan dan menjaga demokrasi yang sejati.” (atoe)
Editor Restu