WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Sebuah pabrik kue home industry digerebek polisi. Pasalnya, dalam pembuatannya, pabrik ini menggunakan ganja sebagai bahan baku.
Dalam penggerebekan ini, Polres Tangerang Selatan mengamankan tiga orang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial H (27), G (26), dan S (38). Sementara seorang pelaku lain berinsial R masih dalam pengejaran.
Menurut Ibnu, penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat adanya kendaraan yang akan mengirim paket narkoba jenis ganja yang akan melintas ke wilayah Tangerang Selatan.
Baca juga: Duh! Tumpukan Sampah di Jalan Cemara Raya Kayu Tangi Meluber Separo Badan Jalan
“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja, disini kita mengamankan dua tersangka dengan inisial H dan G. Kemudian kita kembangkan di Purwakarta dan amankan S,” ujar Ibnu Bagus dalam konferensi pers, Senin (19/8/2024).
Dari penangkapan H dan G, lanjut Ibnu, pihaknya menyita barang bukti ganja seberat 139, 5 kilogram ganja dan timbangan.
Sementara di lokasi penangkapan S, polisi menemukan ganja 91,2 gram dan ditemukan 102 keping kue kering yang mengandung THC atau ganja.
Menurut para pelaku, barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial R di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Pengamat Prediksi Calon Petahana Pilwali Banjarbaru Gagal Maju karena Masalah Ini
“Dengan memgungkap jaringan Sumatera-Jawa ini kita banyak menyelamatkan kurang lebih 1. 470.000 jiwa dan apabila dirupiahkan sekitar Rp2,1 miliar,” tuturnya.