Istana Bantah Jokowi Gunakan Penegak Hukum Untuk Intimidasi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pihak Istana Negara membantah tuduhan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dialamatkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi disebut-sebut menggunakan perangkat hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu.

    Demikian dikatakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/08/2024). Apalagi narasi yang disampaikan Hasto dibumbui dengan drama pemutaran rekaman video suara Presiden.

    “Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi,” kata Ari seperti dikutip Wartabanjar.com dari keterangan tertulisnya.

    Baca juga: Gol Tercepat Barito Putra Diapresiasi Bosnya, Begini Katanya

    Pernyataan Ari itu merespons video yang menunjukkan Hasto memperdengarkan kepada wartawan, potongan suara Jokowi dari sebuah video. Rekaman itu pada intinya Presiden dapat membisiki penegak hukum untuk melakukan sesuatu.

    Ari menegaskan rekaman video tersebut merupakan potongan pidato/sambutan Presiden pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul tanggal 13 November 2019.

    “Sambutan Presiden pada Rapat koordinasi bisa diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media. Namun, rekaman video pidato Presiden tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi yang tidak tepat,” jelasnya.

    Baca Juga :   Pilot Susi Air yang Jadi Sandera 1,5 Tahun di Nduga, Berhasil Dibebaskan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI