WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengapresiasi gerak cepat Polri menangkap pelaku KDRT, Armor Toreador, kurang dari 24 jam. Hal itu disampaikan Puan menyoroti tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleg Cut Intan Nabila oleh suaminya, Armor Toreador. Cut Intan mengunggah video kekerasan yang dilakukan Amor Toreador di akun instagram hingga viral di media sosial. Kasus KDRT ini pun menuai sorotan perhatian publik. Pasalnya, pelaku Amor Toreador tak hanya memukul Cut Intan hingga berkali-kali, namun turut menendang anaknya yang masih bayi. Baca juga:  Fakta-fakta KDRT Dialami Cut Intan Nabila dari Armor Toreador Selama Pernikahan Saat ini, pelaku sudah ditahan pihak kepolisian. “Kita apresiasi gerak polisi yang cepat menangkap pelaku dan memberikan perlindungan pada korban. Kita berharap gerak cepat aparat juga ditunjukkan untuk semua korban kekerasan, maupun bagi kasus-kasus hukum lainnya,” ujar Puan Maharani dikutip wartabanjar.com Kamis (15/7/2024). Puan mengaku prihatin atas kekerasan yang lagi-lagi menimpa perempuan. "Walaupun korban KDRT bisa terjadi pada siapa saja, tapi perempuan yang paling banyak menjadi korban,” kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan yang juga mantan Menko PMK ini. Dengan cepatnya pelaku tertangkap, menurut Puan, keadilan dapat tercipta bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa harus menunggu kasus viral terlebih dahulu. "Fenomena no viral no justice seperti yang saya sampaikan sebelumnya harus diminimalisir,” tegas Puan. Dirinya meminta aparat kepolisian menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak. "Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga merupakan hal serius yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah dan aparat penegak hukum,” ungkap Puan. “Tidak ada toleransi atau zero tolerance untuk pelaku KDRT dan tindak kekerasan, khususnya kepada perempuan dan anak. Harus disanksi dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya. Sebagai informasi, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, terdapat 15.459 kasus kekerasan sejak awal hingga pertengahan tahun 2024 ini di mana sebanyak 13.436 dialami oleh perempuan dan 3.312 oleh laki-laki. Kekerasan dalam rumah tangga menjadi kasus tertinggi. Di sisi lain, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang tahun 2023 ada 401.975 kasus kekerasan. (ernawati) Editor: Erna Djedi