WARTABANJAR.COM – Polresta Banjarmasin secara resmi menempati gedung Mapolda lama Jalan Letjen S Parman No.16, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Senin (12/8).
Hal itu, ditandai dengan apel perdana jam pimpinan yang dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi.
Seiring dengan kepindahan gedung Polresta Banjarmasin, beberapa pelayanan di Polresta Banjarmasin masih berada di kantor lama.
Baca Juga
Pemadaman Listrik di Jalan A Yani Banjarmain Hari ini
Seperti Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk penanganan pertama laporan/pengaduan tetap berada di Mapolresta Lama Jalan A Yani Km 3,5.
Nantinya secara bertahap pelayanan tersebut akan berada di gedung Mapolda Lama sambil menunggu persiapan ruangan dan hal pendukung lainnya.(atoe)
Editor Restu