Ade Safri mengatakan, penyidik juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti 2 unit ponsel, 1 unit laptop, serta 1 flashdisk berisi video syur dengan Audrey Davis.
“Motif Tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud,” kata polisi dilansir Inilah Kalsel. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







