Pejabat Lembaga Antirasuah Korsel Ditemukan Tewas Setelah Selidiki Skandal Tas Mewah Ibu Negara

    Badan Pemberantasan Korupsi negara menetapkan tidak ada pelanggaran dalam UU KPK karena tidak ada klausul hukuman bagi pasangan pejabat publik.

    Namun peninjauan ini dan keputusan selanjutnya memberikan tekanan yang signifikan pada pejabat tersebut.

    Menurut JTBC, pejabat tersebut mengungkapkan dalam panggilan telepon dengan temannya, bahwa penutupan kasus tersebut cukup membuat tekanan baginya.

    “Saya merasakan tekanan psikologis yang sangat besar”, demikian ungkapnya saat itu.

    Pada tanggal 6 Agustus, pejabat tersebut mengirimkan pesan kepada seorang kenalannya yang mengatakan, “Saya merasa kewalahan secara psikologis, saya minta maaf karena telah mengecewakan baru-baru ini. Ini benar-benar sulit,” menurut laporan media Asia News Network.

    Baca juga:Pejabat Perhubungan Goda Youtuber Wanita Asal Korsel Akhirnya Dicopot

    Pada bulan Juli, pejabat tersebut juga hadir di sidang parlemen untuk menjawab pertanyaan dari anggota parlemen.

    Namun publik Korsel terkejut karena pada pekan kemarin ia ditemukan meninggal di apartemennya.(pwk)

    Editor: purwoko

     

    Baca Juga :   Eks Menteri Transportasi Singapura Segera Disidang, Bukti Termasuk Gratifikasi Tiket Nonton F1

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI