Badan Pemberantasan Korupsi negara menetapkan tidak ada pelanggaran dalam UU KPK karena tidak ada klausul hukuman bagi pasangan pejabat publik.
Namun peninjauan ini dan keputusan selanjutnya memberikan tekanan yang signifikan pada pejabat tersebut.
Menurut JTBC, pejabat tersebut mengungkapkan dalam panggilan telepon dengan temannya, bahwa penutupan kasus tersebut cukup membuat tekanan baginya.
“Saya merasakan tekanan psikologis yang sangat besar”, demikian ungkapnya saat itu.
Pada tanggal 6 Agustus, pejabat tersebut mengirimkan pesan kepada seorang kenalannya yang mengatakan, “Saya merasa kewalahan secara psikologis, saya minta maaf karena telah mengecewakan baru-baru ini. Ini benar-benar sulit,” menurut laporan media Asia News Network.
Baca juga:Pejabat Perhubungan Goda Youtuber Wanita Asal Korsel Akhirnya Dicopot
Pada bulan Juli, pejabat tersebut juga hadir di sidang parlemen untuk menjawab pertanyaan dari anggota parlemen.
Namun publik Korsel terkejut karena pada pekan kemarin ia ditemukan meninggal di apartemennya.(pwk)
Editor: purwoko