WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Rancangan perubahan APBD tahun 2024 mencakup program dan kegiatan prioritas yang sudah di sepakati sebelumnya. Diungkapkan Pelaksana harian (Plh) Bupati Barito Kuala H Zulkipli Yadi Noor saat bersama DPRD Barito Kuala dalam rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 di ruang sidang lantai 3 DPRD Kab. Barito Kuala, Senin (05/8/2024) lalu.
“Seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam rancangan perubahan APBD yang saya sampaikan, akan menjadi tanggungjawab kita selaku penyelenggara pemerintahan,” ucap Zulkipli Yadi
Dalam sambutannya Plh Bupati Zulkipli menyampaikan program dan kegiatan pada perubahan APBD akan tetap menjadi proyeksi sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan antar tingkat pemerintah baik visi-misi pemerintah Kabupaten Barito Kuala maupun pemerintah nasional.
“Diharapkan semua program dan kegiatan yang direncanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan ini benar-benar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan dari waktu ke waktu,” ujarnya
Zulkipli juga menambahkan uraian penjelasan masing-masing anggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2024. Sementara itu struktur anggaran pada rancangan tahun anggaran 2024 disampaikannya meliputi nilai anggaran perubahan APBD Kab. Barito Kuala tahun 2024 sebesar Rp 2.042.239.893.638,00 atau bertambah 22,43 persen dari APBD murni tahun 2024.
“Anggaran pendapatan pada perubahan APBD 2024 berubah meningkat dari pada APBD tahun 2024 murni sehingga menjadi Rp 1.813.075.148.684,00 sementara total anggaran belanja pada perubahan APBD tahun 2024 berubah meningkat dari APBD tahun 2024 murni sehingga menjadi Rp 2.034.239.893.638,00,” tambahnya.