WARTABANJAR.COM – Suga BTS dilaporkan dalam insiden mengemudi skuter dalam keadaan mabuk yang terjadi pada Selasa (6/8/2024).
Pemilik nama lengkap Min Yoongi ini tertangkap melanggar peraturan lalu lintas karena telah mengemudikan sebuah skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Suga akhirnya mengonfirmasi kabar melalui Weverse pada Rabu (7/8). Ia merilis permintaan maaf dan menjelaskan insiden yang terjadi padanya.
Baca Juga
Mahasiswi Tabrak Emak-Emak Usai Pesta Sabu Pekerjaan Orangtua Disorot
“Halo ini Suga. Saya datang dengan hati yang berat dan menyesal kepada kalian (melalui weverse) karena peristiwa yang mengecewakan,” tulis Suga.
“Tadi malam setelah minum saat makan malam, saya pulang dengan mengendarai skuter listrik. Saya melanggar peraturan lalu lintas jalan raya tanpa menyadari bahwa saya tidak diperbolehkan menggunakan skuter listrik saat mabuk karena saya pikir jaraknya dekat.”
Ia sempat terjatuh ketika tengah memarkir skuter listrik di depan kediamannya. Akibat insiden tersebut, seorang petugas polisi mendekatinya dan melakukan tes breathalyzer karena mencium bau alkohol.
Ia mengakui bahwa SIM-nya telah dicabut dan dia juga dikenai denda.
“Tidak ada orang yang terluka atau fasilitas yang rusak tetapi, ini adalah tanggung jawab saya yang tidak dapat dimaafkan jadi saya menundukkan kepala dan meminta maaf kepada semua orang,” ungkapnya.
“Saya meminta maaf kepada mereka yang terluka karena kecerobohan dan tindakan saya yang salah dan mulai sekarang dan seterusnya, saya akan semakin berhati-hati dengan tindakan saya sehingga tidak ada yang seperti ini terjadi,” tutup Suga. (atoe)