Bawa Kabur Uang Pembangunan Masjid dan Pondok Pesantren Rp379 Juta, AF Diburu Polres Tanah Laut Hingga ke Sumenep

    BACA JUGA: Gunakan Proyektil Jarak Pendek Hulu Ledak 7 Kg, Hasil Penyelidikan Iran Terkait Pembunuhan Ismail Haniyeh

    Kronologi Penipuan

    Penyerahan uang oleh saudara Suryadi kepada tersangka dilakukan 2 kali, pertama pada 8 September sebanyak Rp200 juta, kemudian tersangka menelpon kembali meminta uang dengan alasan kekurangan membeli bahan bangunan sebesar Rp179 juta.

    “Jika ditotal, jumlahnya mencapai Rp379 juta,” tutur Kapolres Tanah Laut.

    Polres Tanah Laut kemudian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi besar dan selalu memeriksa kredibilitas pihak yang terlibat guna menghindari kasus serupa di masa depan. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Wakil Bupati Tanah Laut Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Takisung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI