Kronologi Penipuan
Penyerahan uang oleh saudara Suryadi kepada tersangka dilakukan 2 kali, pertama pada 8 September sebanyak Rp200 juta, kemudian tersangka menelpon kembali meminta uang dengan alasan kekurangan membeli bahan bangunan sebesar Rp179 juta.
“Jika ditotal, jumlahnya mencapai Rp379 juta,” tutur Kapolres Tanah Laut.
Polres Tanah Laut kemudian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi besar dan selalu memeriksa kredibilitas pihak yang terlibat guna menghindari kasus serupa di masa depan. (berbagai sumber)
Editor: Yayu