WARTABANJAR.COM, MALANG – Seorang terduga teroris yang masih berusia remaja berencana melakukan pengeboman tempat ibadah.
Sebelum melakukan aksinya, teroris berinisial HOK (19),Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkapnya.
HOK (19) ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur, pada Rabu (31/7/2024), malam.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB.
Baca juga: Disdik Kota Depok Ungkap Daycare Wensen Ternyata Ilegal, Pemilik Ditangkap
Kabid Humas juga mengatakan, pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide),” kata Dirmanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).
HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi