WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Setelah mengetahui adanya kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa, Satuan Lalu lintas Polres Tabalong langsung melakukan pengamanan dan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas pada Rabu (31/07/2024) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS. Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, menjelaskan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 2 luka-luka.
Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani, Tanjung – Amuntai, Km 207 Desa Telaga Itar Rt 01 Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.
Kecelakaan ini melibatkan kendaraan roda dua listrik warna hijau yang dikendarai seorang perempuan bernama Lailatul Witri (35), warga Desa Banua Rantau, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.
Saat itu Lailatul membonceng dua anak laki-lakinya, berusia 10 tahun dan 5 tahun.
Dalam kecelakaan ini, melibatkan sebuah truk warna kuning yang dikemudikan oleh Suhardi (41), warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Kecelakaan berawal saat truk yang dikendarai Suhardi dari arah Amuntai menuju Kelua dengan kecepatan rendah.













