Ketahuan Nyontek, Satu Orang Calon Anggota Kompolnas Didiskualifikasi

    WARTABANJAR.COM, JAKATA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas telah mendiskualifikasi seorang calon anggota karena kedapatan menyontek saat tes tertulis pembuatan esai di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/7/2024).

    Anggota Pansel Kompolnas, Bekto Suprapto, menjelaskan calon tersebut membawa catatan yang menyalahi tata tertib yang berlaku.

    “Tata tertib menyatakan bahwa peserta hanya diperbolehkan menggunakan laptop yang disediakan panitia. Namun, peserta tersebut membawa catatan sendiri dan membuka catatan itu secara diam-diam. Aksi ini tertangkap kamera dan direkam oleh pengawas,” kata Bekto dalam konferensi pers di kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).

    Bekto menegaskan seluruh anggota Pansel Kompolnas sepakat untuk tidak meluluskan calon yang kedapatan menyontek tersebut.

    “Keputusan kami, sembilan orang, adalah tidak meluluskan calon yang tidak mematuhi aturan. Jadi, calon ini tidak akan dinilai,” tegas Bekto.

    Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas telah menyaring 107 pendaftar menjadi 50 orang yang lolos seleksi tertulis, terdiri dari 39 laki-laki dan 11 perempuan.

    Sekretaris Pansel Calon Anggota Kompolnas, Yenti Garnasih, menyampaikan sebanyak 50 calon anggota Kompolnas yang lolos berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk advokat, dosen, jurnalis, wiraswasta, PNS, dan purnawirawan TNI/Polri.

    Selanjutnya, 50 calon anggota Kompolnas yang lolos tes seleksi tertulis akan menjalani tes kesehatan.

    Baca Juga :   Distributor Nakal Biang Kerok! Harga MinyaKita Melonjak di Atas HET, Kemendag Segel PT NNI

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI