Puluhan Tabung LPJ 3 Kg Diamankan di Kintap, Ini Alasan Satpol PP

    Pemilik Pangkalan dan Pelaku (supir) mobil dimintai keterangan yang Selanjutnya akan di proses sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawal penyaluran distribusi LPG 3 Kg, dengan memberikan laporan apabila ditemukan tindak kecurangan di lapangan,” ujar M Kusri. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   DPRD Kalsel Pertanyakan Anggaran Rp 1,38 Miliar untuk Acara KPU Tanbu, 'Tanah Bumbu Bershawalat,'

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI