WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Suasana akrab terlihat di salah satu sudut Jalan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (29/7/2024).
Tampak personel Polresta Banjarmasin yaitu Aiptu Andik yang sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuin Selatan sedang berkumpul dengan warga binaannya.
Kegiatan itu bukan sekadar kumpul-kumpul biasa, namun memiliki tujuan mulia yaitu memberikan imbauan mengenai bahaya minuman keras (miras) racikan secara mandiri.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko bahaya mengonsumsi miras.
“Miras oplosan mandiri itu sangat berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh, bahkan kematian,” ujar Aiptu Andik, dikutip dari media sosial Polresta Banjarmasin.
Selain itu, Aiptu Andik juga mengajak warga untuk lebih peduli dan saling mengingatkan mengenai bahaya miras yang dioplos sendiri.
“Saya berharap, dengan adanya hal seperti ini, warga bisa lebih waspada dan tidak tergiur dengan miras yang dioplos sendiri yang tidak baik buat kesehatan,” tambahnya.
Para warga binaan itupun antusias dan memberikan respon positif terhadap imbauan yang disampaikannya, di antaranya adalah Asad yang mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dari pihak Kepolisian.
“Kami jadi lebih mengerti betapa berbahayanya miras yang diracik sendiri dan akan berusaha untuk mengimbau keluarga dan kawan-kawan lainnya,” ungkapnya.
Selain itu juga ada sesi tanya jawab, di mana warga bisa langsung berkonsultasi dengannya tentang berbagai isu keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.