Menurut Panel, kondisi kerusakan akibat perjudian daring ini sudah dalam taraf yang memprihatinkan. Karena itulah pihaknya menghimbau semua kalangan masyarakat untuk turut memerangi judi online.
Baca juga: Polri Akan Panggil Kepala BP2MI Terkait Pengendali Judi Online Berinisial T
Namun Panel justru berkelit ketika ditanya soal sosok T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online. Pasalnya, sosok T menurut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani tidak pernah tersentuh hukum sejak republik berdiri.
Padahal, Benny menyebut jika dirinya pernah menyampaikan nama itu kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Karena itulah wartawan menanyakan sikap atau desakan yang sudah dilakukan relawan terkait sosok T tersebut.
“Kalau nama itu ya salah alamat tanya kepada kami. Tanyakan sama yang bersangkutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Benny menyampaikannya dalam Rapat Terbatas di Istana Negara Jakarta sejak setahun silam. Menurutnya, Presiden dan Kapolri sempat kaget mendengar pengakuannya.
Baca juga: Nyatakan Perang Terhadap Judi Online, Ketum MUI Kutip Surat Al Maidah
Benny mengaku berhasil mengungkat peran sosok T setelah pihaknya mengusut kasus penempatan ilegal ke negara Kamboja. Hasilnya, kata dia, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.
“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, ‘sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online’. Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden,” paparnya. (Sidik Purwoko)