WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika di wilayah Jakarta Timur.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti belasan plastik ukuran besar berisi sabu dengan berat mencapai enam kilogram.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana mengatakan narkotika jenis sabu itu disembunyikan para pelaku di dalam boneka.
“Barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar (berat enam kilogram) yang berada di dalam delapan boneka,” ujar Bariu Bawana dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).
Lebih lanjut Bariu menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya menangkap seorang tersangka berinisial TF di daerah Setu, Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut dia, pengungkapan tersebut bermula dari informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Timur.
Kemudian dilakukan pemantauan dan mencurigai seorang pria di daerah Cawang, Jakarta Timur.
“Tim pun mengikuti atau membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan di daerah Setu, Kec. Cipayung, Jakarta Timur dan melakukan penangkapan,” tuturnya.
“Saat dilakukan interogasi pelaku diduga TF jika dia hanya disuruh oleh KR alias UCOK untuk mengambil sabu dengan tugas sebagai kurir,” sambungnya.
Selanjutnya, barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.