Pelaku Pembuang Bayi di Gang Keramat Bekap dan Lempar Bayi Hingga Tewas

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN
    Terungkap pelaku pembuang bayi Gang Keramat RT 15, Jalan Antasan Kecil Timur Dalam, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin pada Rabu (23/7) adalah sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMA.

    Petugas mengamankan dua tersangka yakni ZA (14) dan RD (16), yang diduga pelaku pembuang bayi sekaligus orang tua bayi tersebut.

    Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa memaparkan, kejadian tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan laporan bawah ZA mendapati jasad bayi yang diduga dibuang di samping rumahnya.

    Baca Juga

    Asuransi Kendaraan Wajib di 2025, Saat Perpanjang STNK?

    Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun langsung mengecek ke lapangan, dan mendapati benar adanya jasad bayi perempuan, dan langsung melakukan olah TKP.

    “Selanjutnya kita bentuk tim khusus dan juga bersama-sama dengan ketua RT setempat untuk melakukan penyelidikan terkaiy temuan tersebut,” papar Kasat Reskrim, kepada awak media Kamis (25/7) siang.

    Setelah melakukan penyelidikan dan juga pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kata Eru, munculah kecurigaan terhadap kesaksian dan gelagat dari ZA.

    “Kita juga ada kecurigaan karena ZA ini sedang sakit perut, kemudian dari gelagatnya juga, lalu kita dalami lagi dan kita bawa untuk diperiksa ke rumah sakit akhirnya ZA mengakui, bahwa bayi tersebut memang anaknya bersama RD, dan dia mengarang kesaksiannya,” kata Eru.

    Diketahui, untuk ZA dan RD sudah mulai menjalin hubungan sejak September 2023, dan pertama kali berhubungan intim pada November 2023, dan sudah melakukan hal tersebut beberapa kali.

    Baca Juga :   Pemprov Kalsel Salurkan Pupuk Bersubsidi dengan Sistem Online

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI