Kondisi Gang Keramat Jadi Petunjuk Polisi Menemukan Pembuang Bayi di Antasan Kecil Timur

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kondisi Gang Sepakat menjadi salah satu petunjuk bagi polisi mengungkap kasus penemuan jasad bayi di Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

    Sebagaimana diketahui, Rabu (24/7/2024) pagi sekitar pukul 06.00 Wita warga Gang Sepakat Jalan Antasan Kecil Timur digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di samping rumah warga.

    Jasad bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh Ponimin ( 63), di samping rumahnya yang merupakan lahan kosong berair.

    Kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi itu, tim Reskrim Polresta Banjarmasin dipimpin Kasatreskrim AKP Eru Alsepa berhasil menangkap dua remaja berstatus pelajar.

    Baca juga: Fakta Mengejutkan Penemuan Jasad Bayi di Antasan Kecil Timur, Diduga Dibuang Saat Masih Hidup

    Kedua remaja, pria dan wanita itu, diduga merupakan pelaku sekaligus orangtua dari bayi yang dibuang tersebut.

    Salah satu petunjuk yang membuat polisi cepat mengungkap kasus ini, adalah kondisi Gang Sepakat.

    Sebelum penangkapan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengatakan Gang Sepakat merupakan gang buntu, sehingga diduga kuat pelaku berada di daerah tersebut.

    AKP Eru Alsepa kemudian membentuk khusus untuk mengungkap kasus ini, hingga berujung pada penangkapan ZA dan RD, di mana salah satu pelaku, yakni perempuan, memang tinggal di lokasi tersebut.

    Sementara di pria, merupakan warga dari kecamatan lain. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Kembali Tertibkan Badut Jalanan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI