Jual Video Syur Sambil Promosikan Judi Online, Sejoli Ini Tak Berkutik Digiring Polisi

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi menangkap sejoli yang mempromosikan judi online sembari memperjualbelikan rekaman video adegan syur di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua pelaku, yakni wanita berinisial MM (23) dan kekasihnya AA (22) ditangkap tanpa bisa berkilah karena sejumlah barang bukti turun diamankan.

Dalam perannya, kedua pelaku mempromosikan judi online melalui media sosial dan tiap bulannya mendapatkan bayaran.