Menurutnya, sebuah UU omnibus dibutuhkan untuk sektor pertanian mengingat legislasi dalam isu dan sektor terkait sangat beragam. Selain itu, fungsi Kementerian Pertanian perlu diperkuat dengan menggabungkan urusan lainnya yang saat ini ada di sejumlah Kementerian/Lembaga.
“Urusan pertanian perlu menjadi urusan wajib di daerah sebagai langkah afirmasi ke sektor pertanian,” sarannya.
Baca juga: Cegah Karhutla, Ini Yang Dilakukan Polda Kalteng di Wilayahnya
HKTI juga menyoroti perlunya regenerasi petani agar kaum muda tertarik terjun menjadi petani. Data mencatat, petani millennial di Indonesia baru sekitar 21 persen.
“Oleh karenanya pertanian perlu dikemas menarik agar memikat anak muda. Jika tidak kita akan mengalami kelangkaan petani dalam beberapa dekade ke depan,” prediksi Fadli.
HKTI menyambut baik sejumlah program yakni food estate, dan rencana program ke depan, seperti makanan bergizi gratis untuk siswa, swasembada pangan, energi dan air, ketersediaan bibit pupuk hingga pakan ternak langsung ke petani.
“Jika berjalan dengan baik, program makanan bergizi gratis misalnya, tak hanya mengatasi stunting, tapi juga dapat menjadi sarana pemberdayaan bisnis lokal, peningkatan peran koperasi, dan peningkatan peran petani lokal,” urainya.
Beragam upaya untuk transformasi pertanian menuju agribisnis diperlukan. Oleh karenanya peningkatan investasi untuk isu pertanian, perlu dilakukan. Hadir dalam pertemuan ini para anggota parlemen dari ASEAN. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Menteri Koperasi Akui Digitalisasi UMKM Belum Target, Programnya Bakal Dievaluasi