Terungkap Motif RAD Aniaya BAH Hingga Tabrak Warung Korban di Mabuun

Saksi kemudian tidak mau mengutangi karena tidak kenal dengan pria tersebut.

Setelah IW pergi, tidak lama kemudian datang pelaku UJ menggunakan sepeda motor yang digunakannya untuk menabrak tempat dagangan minyak milik korban sambil marah-marah.

Melihat hal tersebut, korban keluar dari dalam warung untuk menegur pelaku RAD sambil membawa sebilah parang.

Pelaku kemudian pergi dan berucap “Tunggu balasanku.”

Kejadian tersebut terjadi sebelum pelaku menyerang dan menganiaya korban.

Setelah berhasil menganiaya korban, pelaku kabur dan sempat menjadi buronan, namun kemudian berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong besoknya, Senin (15/7/2024) malam di Terminal Mabuun. (berbagai sumber)

Editor: Yayu