”Itu yang harus kita konsultasikan dan meminta persetujuan di KKJTJ, ketika itu sampai selesai desain ini bisa menjadi acuan utama dalam pembangunan, tinggal bagaimana lagi sistem pendanaan untuk membackup perencanaan sesuai dengan rencana yang terimplementasi dengan bangunannya,” imbuhnya.
Secara desain, jelasnya sudah ada sejak tahun 2014-2015. Kemudian pihaknya melakukan review ulang dikarenakan ada perubahan dimensi dalam ketinggian klierens dan mendapat surat Dirjend Perhubungan Laut dari Kementerian Perhubungan terkait diperbolehkannya 30 meter dari tinggi air tertinggi.
”Jadi itu memungkinkan untuk kita desain ulang sehingga dulu mungkin cukup tinggi dan bentang utamanya sudah tidak sepanjang yang dulu. Kitapun telah melakukan investigasi lagi terkait kondisi tanah dan tinggi permukaan serta pasang surut air laut dan tidak banyak perubahan,” pungkasnya. (MC Kalsel)
Editor Restu