Disebutkan Wahyu, peran Diskoperindag terhadap masyarakat yaitu memberikan wadah untuk pelaku usaha sehingga para pengusaha atau masyarakat ujarnya bisa meneruskan usaha melalui koperasi-koperasi yang berbadan hukum.
“Kami berharap masyarakat akan lebih memanfaatkan koperasi dengan benar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga koperasi itu pun bisa dijalankan sesuai dengan keinginan yang diharapkan para anggotanya untuk mensejahterakan masyarakat ataupun anggota koperasi tersebut, “sebutnya. (Kominfo)
Baca Juga : Satu Orang Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan di Kayu Tangi Banjarmasin
Editor : Hasby