Waspada OJK Peringatkan Iming-Iming Hadiah Asal Foto dengan KTP

    WARTABANJAR.COM – Peristiwa sejumlah warga Desa Arjasa membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan syarat difoto menggunakan E-KTP direspon Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    OJK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap
    penggunaan data pribadi.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dikutip dari InfoPublik pada Minggu (21/7/2024).

    Baca Juga

    Balapan Liar di Tol Basirih Jalan Gubernur Soebardjo Resahkan Pengendara 

    Friderica mengingatkan bahwa saat ini pnermintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus, seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, dan tawaran kerja.

    “Konsumen dan masyarakat agar selalu berhati-hati serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, men-download file dari orang tidak dikenal, maupun memberikan informasi data pribadi seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan one time password (OTP) kepada pihak lain,” tegas Friderica.

    Ia mengungkapkan bahwa OJK telah menemukan adanya data pribadi konsumen produk keuangan yang sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersial.

    Dari temuan tersebut, beberapa kasus telah disampaikan kepada kepolisian karena adanya unsur pidana di dalamnya. OJK akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.

    Baca Juga :   Ngeriii! Nenek di Sidrap Dimangsa Piton 8 Meter, Detik-detik Warga Belah Perut Ular Gunakan Parang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI