Ia lalu mengejar mereka sehingga korban dan saksi melarikan diri dari lokasi tersebut.
Menurut keterangan pelaku, tindak pidana ini berawal dari kekecewaan pelaku yang merasa diasingkan dari keluarga setelah sekian lama bersama membangun rumah tangga hingga ekonomi keluarganya mapan.
Ketika pelaku mengalami sakit stroke ringan, pelaku diusir dari rumah lalu tinggal di kediaman keluarganya.
Saat ini, pelaku MI sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang. (berbagai sumber)
Editor: Yayu