WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Bupati HM Zairullah Azhar menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatid DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Pendapat akhir tersebut, disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Pembangunan dan Ekonomi, Eryanto Rais SH,Jum at (19/07)2024) di ruang rapat paripurna DPRD Tanbu.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, maupun fraksi-fraksi, atas usulan dan seluruh tahapan pada pembahasan 2 buah Raperda inisiatif ini,” ujar Bupati dalam pendapat akhir dibacakan Eryanto Rais.
Melalui pelaksanaan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD ini, lanjut Bupati, yang tentu selanjutnya diproses, untuk dapat menjadi Peraturan Daerah.
Dikatakan Zairullah, Raperda Inisiatif DPRD, antara lain tentang Pengembangan Kewirausahaan, di mana Pemerintah Daerah.
“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya Raperda Inistiatif dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pengembangan Kewirausahaan.”
“Sebagaimana kita ketahui bersama, perekonomian nasional yang di selenggarakan berdasarkan nilai Pancasila dan demokrasi ekonomi perlu di tumbuh kembangkan dengan semangat berwirausaha melalui pembentukan kewirausahaan dengan membangun Sumber Daya Manusia,” terangnya.
Dilanjutkan Bupati, dalam Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2020, menyebutkan bahwa Pengembangan Kewirausahaan Nasional di selenggarakan secara bersinergi oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan yang di sesuaikan dengan profil wirausaha dan informasi terkait lainnya.