WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menyetujui penyertaan modal Rp 500 miliar kepada Bank Kalsel.
Hal tersebut diketahui dalam rapat paripurna ke 18 masa sidang ke II tahun 2024 dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel, Sabtu (13/7/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Persetujuan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi bersama Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Ifdali dan Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid.
Baca Juga
Update Kebakaran di Pasar Lima Banjarmasin, Api Sudah Dapat Dikuasai
Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyampaikan bahwa persetujuan tersebut merupakan penyertaan modal kepada Bank Kalsel untuk tahun 2024.
“Kita lakukan Rp 500 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Kalsel. Maka akhir tahun ini Pemerintah Kabupaten Balangan melebihi Rp 400 miliar di atas Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Dijelaskannya penyertaan modal ini merupakan saran dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
“APBD-nya juga dianjurkan untuk investasi daerah,” tambahnya.
Penyertaan modal ini merupakan salah satu cara untuk Kabupaten Balangan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih terbilang kecil.
“Kabupaten Balangan tidak memiliki hotel atau restoran untuk menopang percepatan pertumbuhan PAD kita. Oleh karena itu, pintu yang kita ambil adalah investasi,” kata Abdul Hadi.
Ia meyakini dengan penyertaan modal ini, PAD Kabupaten Balangan yang awalnya hanya di bawah 100 miliar dapat naik 250 hingga 300 miliar per tahun.