WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi ASN. Tahun depan pemerintah kembali akan menaikan gaji aparat negara.
Sinyal bakal dinaikannya gaji ASN ini, tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 edisi Pemuktahiran.
“Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke 13 dan penyesuaian gaji ASN,” begitu bunyi petikan dokumen tersebut.
Belanja pegawai 2024 juga akan difokuskan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajamen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.
Juga difokuskan dalam rangka reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua ASN dan menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional dan berintegritas. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi