Usai Gugat Cerai, Kimberly Rider Laporkan Edward Akbar ke Polisi

    WARTABANJAR.COM – Kimberly Rider mengajukan gugatan cerai kepada Edward Akbar yang telah menikahinya selama enam tahun tersebut.

    Ia mengajukan gugatan ke PA Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu dengan sidang perdana yang direncanakan pada minggu depan Rabu, 24 Juli 2024.

    Kini, usai gugatan cerai, Kimberly Rider juga melaporkan Edward Akbar ke polisi atas dugaan penggelapan mobil.

    Baca Juga

    Pengamat : Elpiji 3 Kg Diganti BLT Akan Munculkan Masalah Baru

    Penggelapan mobil ini diduga dilakukan oleh Edward bersama dua orang lainnya berinisial EA dan NL pada Mei 2023.

    Keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap dugaan penggelapan ini bermula saat mobil dititipkan kepada Edward pada Mei 2023

    Kemudian pada Mei 2024, Kimberly meminta mobil yang dititipkan itu untuk dikembalikan. Namun Edward tak kunjung mengembalikan.

    “Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan. Ya untuk sementara ini makanya dilaporkan karena belum kembali ke tangan KR,” kata Nurma Dewi di kantornya, Rabu (17/7) dikutip dari insert.

    “(Digelapkan selama setahun) Kurang lebih, makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan,” lanjutnya.

    Untuk detail unit mobil yang diduga digelapkan, Nurma mengaku pihaknya belum bisa mengungkap. Perlu pemeriksaan terlebih dahulu untuk mengetahui detail unit yang dimaksud.

    “Nanti kita perjelas. Yang jelas ada satu unit roda empat yang dititipkan,” pungkasnya.(berbagai sumber)

    Baca Juga :   Ayu Ting Ting Menyesal Berhenti Kuliah: Rasanya Sayang Banget, Aku Ingin Sekali Melanjutkan Pendidikan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI