WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan tiga pelaku penganiayaan di rumah bilyar di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (17/07/2024) dini hari. Para pelaku tersebut berinisial KM (30) dan SL (27) warga Jalan Setoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, serta seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Para pelaku diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Rijaya (28), warga Jalan Tatah Bangkal, Kelurahhan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Iptu Hendra Agustian Ginting memaparkan, kejadian tersebut bermula saat ketiga pelaku sedang bermain bilyar di lokasi tersebut.
Pelaku KM pun menghubungi korban untuk mengajak bermain bilyar bersama di lokasi tersebut. Tak lama berselang, korban datang dan bermain bilyar sembari minum bir.
Baca juga: Presiden Lantik Thomas Djiwandono Dinilai Tidak ada Urgensinya
“Kemudian pelaku dan korban pun keluar dari rumah bilyar tersebut, dan sempat cekcok,” papar Kanit Reskrim kepada Wartabanjar.com, Kamis (18/07/2024) malam.
Pelaku tidak terima karena diperingatkan korban agar jangan berbicara berlebihan kepada orang lain. Karena emosi, pelaku langsung memegang leher korban. Selang beberapa saat, lanjut Ginting, kedua teman pelaku ikut keluar dan langsung turut membantu memukuli korban.
“Para pelaku sempat memukuli korban berkali-kali, bahkan memukul korban dengan kursi yang ada di lokasi kejadian, hingga membuat korban terluka,” kata Ginting.