Pelaku Pembunuhan di Desa Selaselilau Diringkus Polsek Karang Bintang, Sempat Duel di Rumah Ortu

     

    WARTABANJAR.COM – Pelaku pembunuhan terhadap Adi Rahman (38), warga Jl Batu Kemudi, RT 003, RW 001, Desa Selaselilau, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu diringkus jajaran Polsek Karang Bintang.

    Tersangka pria berinisial SY (36) melakukan pembunuhan terhadap Adi yang juga masih saudaranya itu pada Selasa 16/7/2024 malam di area rumah orang tua di desa setempat. Selang beberapa jam kemudian, SY yang bekerja sebagai supir itu ditangkap.

    Dalam pembunuhan tersebut, baik tersangka maupun korban sempat terlibat perkelahian.

    Baca juga:Kapolres Tanah Bumbu Pantau Latihan Dalmas Satsamapta Operasionalkan Alat Khusus

    Saat itu istri korban, SA yang bergegas keluar rumah setelah mendengar keributan, juga sempat memergoki keduanya sedang terlibat perkelihan dengan sejata.

    Saat hendak dilerai sang suami telebih dahulu terkena tikaman pisau hingga jatuh tertelungkup dalam keadaan mandi darah.

    SA akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Karang Bintang.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Kamis mengungkapkan, setelah pihak kepolisian menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Anggota Polsek Karang Bintang yang di pimpin Kapolsek IPTU Adi Wasito telah berhasil mengamankan SY di Desa Selaselilau, Kecamatan Karang Bintang.

    SY langsung digelandang ke Polsek Karang Bintang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHP.

    Dalam penangkapan itu polisi juga mengamakan sejumlah barang bukti, antara lain: satu bilah pisau dengan panjang 15 cm dengan panjang gagang yang terbuat dari kayu 38 cm, satu lembar kaos warna biru, dan satu lembar celana pendek kain warna hitam.

    Baca Juga :   Komisi II DPR Masih Kaji Usulan Pemisahan Pemilu dan Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI