Emak-emak Selundupkan Sabu dari Tawau ke Nunukan Dikemas Bungkus Teh

Pada pukul 13.30 WITA, x-ray di Pelabuhan Tunontaka menemukan 4 ball narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh merk BOH.

Setelah diuji, barang bukti dinyatakan positif sabu dengan berat bruto 227 gram.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Kristiyanto menegaskan keberhasilan operasi ini sebagai komitmen TNI dalam memberantas penyelundupan dan pemberantasan narkoba di wilayah kerja Kodam Mulawarman.

“Terdapat barang bukti yang didapat berupa 4 (empat) bungkus plastik teh ukuran 500 gram merk BOH yang berisi teh dan Narkotika Gol I jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik transparan dengan hasil penimbangan Narkotika dengan berat bruto ± 227 (dua ratus dua puluh tujuh) gram dan KTP tersangka atas nama SM (42 Tahun),” terangnya. (ernawati)

Editor: Erna Djedi