WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Seorang pria berinsial NH (49) malah mencuri uang sebesar Rp 40 juta di Booze Karaoke and Cafe berhasil diamankan pihak kepolisian pada 12 Juli 2024 lalu. Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan, NH berhasil diamankan di Komplek Griya Alam Lestari, Jalan Karang Anyar II, Loktabat Utara, Banjarbaru. "Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan sejumlah barang di rumahnya diamankan sebagai barang bukti termasuk sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksinya," ujar AKP Syahruji, Rabu (17/7/2024). Baca Juga Waspada Gelombang Tinggi dan Banjir Rob di Wilayah Kalsel Tersangka pun digiring ke Polres Banjarbaru untuk diinterogasi dan tersangka mengakui semua perbuatannya dan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. AKP Syahruji juga menceritakan kronologi kejadian pencurian yang terjadi pada 19 November 2023 lalu. Pada saat itu, korban sedang melakukan cek sound dan meninggalkan tas yang berisi uang sebesar Rp 40 juta rupiah itu di atas meja kasir. "Pada saat itu ada teman korban juga di dekat meja kasir. Tapi, temannya tertidur," ujar Syahruji lagi. Setelah selesai melakukan cek sound, korban kembali ke meja kasir dan mendapati tasnya sudah hilang. Ia pun bertanya kepada temannya kemana perginya tas miliknya. Karena teman korban tidak tahu, korban dan saksi melakukan pengecekan di CCTV. Ternyata, ada seorang laki-laki tak dikenal masuk ke dalam Booze Karaoke and Cafe. "Ternyata laki-laki itu adalah tersangka dan tas milik korban diambil oleh tersangka," tandasnya. Mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkannya ke Polres Banjarbaru agar ditindak lanjuti sehingga tersangka berhasil diamankan. Dari hasil interogasi pihak kepolisian, tersangka NH (49) sudah sering meminta sumbangan ke Booze Karaoke and Cafe yakni sebanyak 20 kali mengatasnamakan masjid. Rupanya, tersangka juga sudah mengincar tas tersebut sejak lama karena setiap ia meminta sumbangan, tas berisi uang itu selalu ada di meja kasir. "Motif tersangka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan uang yang dicuri dipakai untuk membeli beberapa barang di rumah," jelasnya lagi. Barang-barang tersebut diantaranya, kulkas dua pintu, TV LED 28 inch, rak TV, hingga sofa lengkap dengan mejanya yang diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti. "Sisa uangnya digunakan pelaku untuk memesan perempuan," ujar Syahruji lagi. (nurul octaviani) Editor Restu