Suami BCL Tiko Arwardhana Kembali Diperiksa, Ini Statusnya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil atau menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana sore ini, Selasa (16/7/2024).

    Tiko akan diperiksa dengan status masih sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,5 miliar, Selasa (16/7/2024) sore. Laporan dibuat oleh mantan istrinya terdahulu.

    Disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Tiko dijadwalkan diperiksa pada Selasa, (16/7/2024) sore hari.

    Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto.

    Baca juga:Kasus Vina Cirebon, Tiga Hakim Akan Sidangkan Peninjauan Kembali Saka Tatal

    Di pemeriksaan sebelumnya, Tiko dicecar dengan 41 pertanyaan seputar jabatannya sebagai Direktur perusahaan PT AAS. Pertanyaan tersebut fokus pada penggunaan uang modal Rp 2 miliar yang disetorkan oleh Arina Winarto.

    “Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP (Tiko Aryawardhana), dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal 2 M,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan pada Jumat (12/7).

    “Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak dibidang makanan dan minuman,” lanjutnya. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Jadwal Tayang dan Bocoran Sinopsis Drakor Knock Off Dibintangi Kim Soo Hyun dan Jo Bo Ah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI