WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA – Para pedagang di Maliboro melakukan protes dengan menuntut agar mereka bsia kembali ke selasar Malioboro, sebagaimana sebelum ada penataan sejak dua tahun lalu.
Menanggapi protes pedagang yang tergabung dalam Koperasi Tri Dharma, Sri Sultan HB X, Gubernur DI Yogyakarta menegaskan, relokasi pedagang di Malioboro sudah final.
Sejak awal dilakukan relokasi PKL ke kawasan Teras Malioboro 2, sudah dicapai kesepakatan bahwa Teras Malioboro (TM) 2 hanya akan ditempati selama 2 tahun.
Baca juga:Malioboro Jogja Dipenuhi Lautan Manusia di Libur Nataru
Selanjutnya, pedagang di TM 2 akan ditempatkan di Ketandan tepatnya di belakang Toko Ramayana dan di belakang Teras Malioboro (TM) 1.
Menanggapi protes pedagang kaki lima (PKL) di Teras Malioboro 2 yang menuntut kembali ke selasar Malioboro, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, soal kesepakatan itu telah disepakati dengan individu pedagang yang saat ini menempati TM 2.
Komunikasi dilakukan dengan pedagang secara langsung, dan bukan melalui paguyuban ataupun koperasi. Bahkan sebelumnya, kontrak penempatan pedagang di Teras Malioboro 2 juga dilakukan dengan individu pedagang.
“Kita sudah bicara bahwa mereka itu hanya 2 tahun. Saya tidak mengenal koperasi Tri Dharma, itu kontraknya kan individual, kontrak sama kita juga individual. Kita rembugannya sama individual bukan pada koperasi,” tutur Sri Sultan pada Senin (15/07) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Tahun 2025 mendatang, relokasi sudah bisa dimulai. Sudah ada komunikasi dengan pedagang terkait hal tersebut sehingga segala proses ini mulai dari perencanaan sudah melibatkan para pedagang.