WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki membludaknya barang impor masuk ke Indonesia. Hal itu diungkapkan Staf khusus (stafsus) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Kemendag, Bara Krishna Hasibuan.
Satgas tersebut, lanjut dia, akan menggandeng sejumlah kementerian dan instansi terkait lainnya. Dia menginginkan satgas terbentuk dengan cepat dan segera bekerja usai disahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
“Kami sedang dalam proses penyusunan satuan tugas yang melibatkan kementerian-kementerian lain untuk meng-address. Sekaligus menangani masalah barang-barang yang ilegal yang masuk tersebut,” kata Bara saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Pernyataan Prabowo Agar Calon Perwira Remaja Sungguh-Sunggu Dalam Mengabdi
“Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai semua. Sehingga bisa di tandatangani untuk mulai bekerja satgas ini,” sambungnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Dia mengatakan, bahan acuan kerja satgas ini berdasarkan sejumlah catatan yang diterima Kemendag dari berbagai asosiasi. Nantinya tim satgas, akan melakukan pengecekan data impor, hingga pencocokan nilai harga barang impor dengan sejumlah negara lainnya.
“Jadi perbedaannya misal data ekspor di suatu negara. Kemudian data ekspor yang kita miliki dan data impor dari wilayah tersebut itu bedanya sangat besar,” ujarnya.
Baca juga: Target Pool Belum Tercapai, Transformasi Sepakbola Kita Butuh Proses