WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan pengeroyokan yang sempat terjadi seusai sidang vonis terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda Metro Jaya, pelapor menghadirkan dua barang bukti pertama satu video, kedua kamera digital,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi dikutip pada Sabtu (13/7/2024).
Menurut Ade Ary, saat ini barang bukti dugaan pengeroyokan tersebut saat ini masih diselidiki oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Maskapai Tak Dapatkan Slot Time di Jeddah, Jemaah Haji Indonesia Berangkat dari Madinah
“Berdasarkan informasi atau keterangan yang disampaikan pelapor, barbuk (barang bukti) yang disajikan ini maka dilakukan pendalaman oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Ade Ary, polisi juga akan mendalami bukti-bukti lain. Salah satunya dengan meminta keterangan saksi dan mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Diawali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara), penyelidik datangi TKP melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV, dan sebagainya,” terangnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini memastikan setiap ada laporan yang masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan diproses oleh Polda Metro Jaya.
“Setiap ada laporan masuk ke kami maka penyelidikan untuk melakukan pendalaman apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak. Jadi mohon waktu,” tukasnya. (ernawati/tri)