WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Keberadaan tanaman kecubung di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel) ternyata tidak terlalu sulit ditemukan.
Menyusul heboh kejadian mabuk kecubung yang dialami puluhan warga di Kalsel dalam beberapa hari terakhir, Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu, Kalsel langsung bergerak ke masyarakat.
Polisi melakukan kegiatan pemusnahan sekaligus sosialisasi bahanya penyalahgunaan tanaman kecubung kepada warga masyarakat yang dilakukan pada Sabtu (13/7/2024) sore. Pemusnahan itu juga dalam rangka antisipasi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan tanaman tersebut, terutama di wilayah hukum Polsek Satui.
Baca juga:Lagi! Tujuh Warga Dirawat Karena Mabuk Kecubung, Polres Banjar Beri Imbauan
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kapolsek Satui AKP Hardaya mengungkapkan, dalam pemusnahan tanaman kecubung tersebut, jajarannya mengamankan sejumlah pohon kecubung dari pekaran warga yang diketahui tumbuh liar.
Setelah diamankan, beberapa batang pohon kecubung itu lantas dimusnahkan. Dalam catatan, setidaknya pohon kecubung itu diambil dari pekarangan empat warga setempat, dimana pohon-pohon itu ada yang sudah berbunga, bahkan berbuah.
Ditambahkan, acara pemusnahan pohon kecubung itu dilakukan dengan dibakar. Kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 17.00 Wita dan berakhir pada 18.30 Wita.
“Setelah dilakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan tanaman kecubung selanjutnya dilakukan pemusnahkan dengan cara dibakar. Kegiatan Sosialisasi dan Pemusnahan Tanaman Kecubung berakhir sekira pukul 18.30 Wita berlangsung aman dan lancar,” tegasnya.