WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Penyalahgunaan buah kecubung untuk mabuk kembali menelan korban. Tujuh warga Banjar harus dirawat di RSJ Sambang Lihum gara-gara teler karena mabuk kecubung.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat terkait isu yang ramai beredar di media mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba mengkonsumsi buah kecubung. Alasannya, buah tersebut alan berdampak pada gangguan mental orang yang mengonsumsi.
“Hindari mengkonsumsi buah kecubung yang tidak seharusnya dikonsumsi sembarangan. Jika buah itu dikonsumsi dapat berdampak menyebabkan gangguan mental sementara atau permanen,” jelasnya seperti dikutip Wartabanjar.com, Sabtu,(13/07/2024).
Menurut Kapolres, buah kecubung memiliki zat beracun yang dapat menimbulkan beberapa gejala berbahaya jika dikonsumsi. Kadar halusinogen buah tersebut bisa dikatakan cukup tinggi dan bisa menyebabkan seseorang meninggal dunia.
“Tanaman ini dapat membuat akal sadar manusia tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi. Parahnya hal itu dapat menyebabkan kehilangan nyawa, ” ucap Kapolres Banjar.
Baca juga: Total Pasien Mabuk Kecubung Dirawat di RSJ Sambang Lihum 47 Orang, Terbanyak dari Banjarmasin
Ia juga berharap dan meminta peran serta orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak coba-coba mengonsumsi buah kecubung. Jangan sampai juga anak-anak menerima tawaran obat, rokok, dan sejenisnya dari orang yang tidak dikenal.
“Apalagi ditambah dengan minuman keras dan obat-obatan terlarang, jangan dicoba!” tegas Ifan.
Menurut Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akhmad Saikhu, buah kecubung memang menimbulkan efek halusinasi dan memabukkan. Tanaman kecubung sering disalahgunakan sebagai zat penenang atau zat halusinogen.