Projo: Dewan Pertimbangan Agung Bukan Bagi-Bagi Jabatan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wacana perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai tidak bisa dianggap sebagai bagi-bagi jabatan. Hal itu disampaikan Relawan Pro Jokowi (Projo) di DPP Projo di Jakarta, Jumat (12/07/2024).

    “Kalau yang saya dengar dari wacananya ini ubahan dari satu lembaga yang namanya Wantimpres, setahu saya. Ubahan dari Lembaga Wantimpres yang saya pikir enggak bisa juga divonis sebagai satu upaya untuk bagi-bagi jabatan,” kata Bendahara Projo Panel Barus seperti disimak Wartabanjar.com saat konferensi pers.

    Panel mengatakan, revisi UU Wantimpres masih pada tahap persetujuan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibawa ke rapat paripurna. Artinya, proses revisi masih panjang. Bahkan dirinya belum mengetahui lebih lanjut seperti apa fungsi DPA ke depan seusai UU Wantimpres direvisi.

    “Kita juga belum melihat seperti apa fungsi DPA ke depan, harus ada yang diubah juga secara UU-nya. Itu kan masih berproses di legislatif. Jadi tidak bisa buru-buru kita vonis bahwa ini a, b, dan z,” tuturnya.

    Baca juga: Projo Dukung Mantan Panglima GAM Maju Pilkada Aceh 2024

    Kendati demikian, pihaknya akan mendukung langkah Presiden Jokowi ke depan setelah pensiun, termasuk jika memilih duduk di DPA. Di sisi lain, Projo juga mendukung Presiden Jokowi untuk memimpin partai politik.

    “Kalau kemudian langkah politik yang dipilih Pak Jokowi ke depan pada akhirnya dia akan ada di satu lembaga yang namanya DPA, Projo akan mendukung semua langkah-langkah politik Pak Jokowi,” kata dia.

    Baca Juga :   Hingga Penutupan, Pendaftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara Capai 11.022 Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI