WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Gara-gara mau menangkap seseorang di Jawa Tengah (Jateng), mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri justru ditangkap duluan. Benarkah?
Cerita itu datang dari mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya, Firli ditetapkan sebagai tersangka karena berencana menangkap seseorang di Jawa Tengah.
“Seperti dikatakan Firli kepada saya, ada nama ini jangan lupa. Saya juga ketemu dengan Firli, ada nama ini jangan lupa. Saya ini dipojokkan karena saya mau nangkap orang ini. Ada seorang lah di Jawa Tengah gitu,” kata Mahfud seperti dikutip Wartabanjar.com, Jum’at (12/07/2024).
Menurut Mahfud yang juga Calon Wakil Presiden 2024, hal itu bisa saja terjadi. Namun baginya yang utama adalah diungkap sebenar-benarnya untuk penegakan hukum.
“Banyak macamlah, itu biar berproses gitu, itu bisa saja terjadi, tapi bagi saya itu ndak penting, yang penting semuanya diungkap dengan benar biar hukum bisa ditegakkan dengan baik,” sambung Mahfud.
Baca juga: Firli Bahuri Kembali Dicekal, Kuasa Hukum Tegaskanya Kliennya Tak Akan Kabur
Dalam pernyataannya, Mahfud menuturkan Karyoto membawa Direskrimum saat bertemu dirinya yang saat itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam. Apalagi kala itu akan ada pesta demokrasi, dikhawatirkan bakal ada yang mempolitisir kasus Firli.
“Dua kali saya undang Kapolda ke rumah saya. Pak Kapolda ini mau pemilu loh, jangan ini, kalau memang nggak ada bukti jangan mengada-ada. Ini kabarnya anda mempolitisir kasus Firli”.