Presiden Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Hasyim
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Keppres tersebut bernomor 73P tertanggal 9 Juli 2024.
Demikian disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/07/2024). Menurutnya, Keppres tersebut sebagai tindaklanjut Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024, tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," ujar Ari Dwipayana seperti dikutip Wartabanjar.com.
Dia mengatakan penandatanganan dan penerbitan Keppres itu menindaklanjuti Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca juga: OJK Disentil Karena Buruknya Tata Kelola Sistem Keuangan Digital
Sebelumnya pada Rabu (3/7) DKPP RI dalam putusannya memberikan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari dari posisi Ketua merangkap anggota KPU RI, karena kasus dugaan asusila.
Melalui putusannya DKPP RI meminta Presiden untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
Seperti diketahui, Hasyim dilaporkan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag Belanda berinisial CAT. Dirinya mengaku ditiduri Hasyim dengan menjanjikan akan dinikahi.
Tindak asusila tersebut dilakukan di sebuah hotel termpat Hasyim menginap di Den Haag, pada Oktober 2023. Ketika itu Hasyim berada di Ibu Kota Belanda terkait kegiatan pemilu
Saat ini posisi Hasyim digantikan Pelaksana Tugas Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin melalui Rapat pleno anggota KPU. Pada sambutan perdananya, Afif menerima mandat yang diberikan sebagai Plt Ketua KPU.
Baca juga: Tim Mobil Listrik Hemat Energi UGM Raih Juara di Ajang Shell Eco-marathon Asia Pasifik dan Timur Tengah 2024
Menurutnya, posisi tersebut bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kerja bersama, kompak, dia menyakini roda organisasi akan berjalan sebagaimana biasa.
“Dan dengan membaca Innalillah wa innailahi rojiun dan Bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPU RI. Tentu bukan hal yang mudah tapi harus kita hadapi secara bersama-sama,” kata Afif. (Sidik Purwoko).
Editor: Sidik Purwoko