Presiden Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Hasyim

Seperti diketahui, Hasyim dilaporkan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag Belanda berinisial CAT. Dirinya mengaku ditiduri Hasyim dengan menjanjikan akan dinikahi.

Tindak asusila tersebut dilakukan di sebuah hotel termpat Hasyim menginap di Den Haag, pada Oktober 2023. Ketika itu Hasyim berada di Ibu Kota Belanda terkait kegiatan pemilu

Saat ini posisi Hasyim digantikan Pelaksana Tugas Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin melalui Rapat pleno anggota KPU. Pada sambutan perdananya, Afif menerima mandat yang diberikan sebagai Plt Ketua KPU.

Baca juga: Tim Mobil Listrik Hemat Energi UGM Raih Juara di Ajang Shell Eco-marathon Asia Pasifik dan Timur Tengah 2024

Menurutnya, posisi tersebut bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kerja bersama, kompak, dia menyakini roda organisasi akan berjalan sebagaimana biasa.

“Dan dengan membaca Innalillah wa innailahi rojiun dan Bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPU RI. Tentu bukan hal yang mudah tapi harus kita hadapi secara bersama-sama,” kata Afif. (Sidik Purwoko).

Editor: Sidik Purwoko