WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Inspektorat akan terus berupaya meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen melalui Penelaah Teknis Kebijakan, Suliyanti menyampaikan, ke depan pihaknya merancang rencana aksi SPI kepada setiap SKPD.
Aksi tersebut, seperti sosialisasi antikorupsi kepada internal dan eksternal pemerintah daerah, penanganan pengaduan berkadar pengawasan, penandatanganan pakta integritas dan persiapan pelaksanaan SPI di tahun 2024.
“Indeks SPI Kalsel di tahun 2023 masih tergolong baik dengan nilai 72,55 dan di tahun ini akan diupayakan bisa di atas nilai sebelumnya agar dapat menumbuhkan integritas anti korupsi bagi penyelenggara pemerintah,” kata Suliyanti pada Asistensi Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi SPI Tahun 2023, di Banjarbaru, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: TOK! DPR Setujui Pembentukan Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024
Suliyanti mengungkapkan, SPI bertujuan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan ada beberapa poin dari SPI yang terpenting itu penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan integritas ASN.
“Jadi ada juga koordinasi optimalisasi SPI di Kalsel meliputi sasaran Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meliputi pelayanan publik yang berorientasi kepada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dan persepsi anti korupsi yang berorientasi kepada Indeks Integritas Nasional (IIN),” sebut Suliyanti.