Pada Januari 2016 terjadi perombakan Partai Golongan Karya, Ahmadi dicopot dari posisinya sebagai Ketua Badan Anggaran dan digantikan oleh Kahar Muzakir.
Di samping anggota DPR RI, Ahmadi juga pernah menjabat sebagai Ketua Direktur Utama PT Tri Buana Mas Jakarta, Wakil Ketua DPD AMPI Kalimantan Selatan, Ketua Depidar XIV SOKSI Kalimantan Selatan, Sekretaris IKAL Pusat, dan terakhir Ahmadi menjadi Ketua Depinas SOKSI.
Ahmadi kembali menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar setelah berhasil memenangi pemilu legislatif di Dapil Kalimantan Selatan 1.
Ia menjadi anggota dari komisi XI, komisi keuangan dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI. Pada 30 Juli 2012 ia ditunjuk sebagai ketua Badan Anggaran DPR RI menggantikan Melchias Marcus Mekeng.
Kini Ahmadi Noor Supit menjabat Anggota V BPK sejak disumpah Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin pada Kamis, 27 Oktober 2022 di Gedung Mahkamah Agung Republik.
Karir
Direktur Utama PT Tri Buana Mas Jakarta
Anggota DPR RI (1992-1997)
Anggota DPR RI dari Partai Golkar (1999-2004)
Anggota DPR RI dari Partai Golkar (2009-2014)
Wakil Ketua DPD AMPI Kalimantan Selatan (1985-2000)
Ketua Depidar XIV SOKSI Kalimantan Selatan (2003-2006)
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (1998-2003)
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (2003-2005)
Sekretaris IKAL Pusat (2005-2010)
Ketua Depinas SOKSI (2006-2011)
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar (2004-2009). Anggota V BPK RI (2022-Sekarang)
(berbagai sumber)