WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kasus suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Papua Barat melibatkan Ahmadi Noor Supit mantan anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I. Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu enggan mengungkap peran Ahmadi Noor Supit yang kini menjabat anggota V BPK. KPK mengungkap adanya keterlibatan Ahmadi Noor Supit bersama dengan anggota Komisi Keuangan DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan. "Ini masih lidik, penyelidikan ya. AS kemudian Pak HG ini masih dalam proses lidik," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seperti dikutip dari Tempo, Sabtu (6/7). Baca Juga Diduga Tabrakan Beruntun di Desa Panggung Kabupaten Tala  Mantan anggota DPR RI dapil Kalsel I, Ahmadi Noor Supit yang lahir di Kota Purwakarta, Jawa Barat pada tanggal 1 September 1957 memulai kariernya pada saat ia menjadi anggota DPD Partai Golkar daerah Kalimantan Selatan. Putera, Muhammad Saleh Supit berdarah Minahasa dan, Maduarah yang berdarah Banjar asal Kandangan, Kalimantan Selatan ini memiliki karier politik yang cemerlang. Awalnya ia menjadi anggota DPD Kalimantan Selatan, pada 1998 saat menjabat sebagai Wakil Ketua Partai Golkar hingga 2005. Ahmadi diberikan amanah menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) selama dua periode berturut-turut, yaitu pada periode 1992-1997 dan periode 1999-2004. Ahmadi terpilih kembali untuk mewakili Daerah Pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I pada masa kerja 2014-2019 di Komisi XI membidangi keuangan, perbankan dan perencanaan pembangunan sekaligus merangkap sebagai Ketua Badan Anggaran dan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar. Pada Januari 2016 terjadi perombakan Partai Golongan Karya, Ahmadi dicopot dari posisinya sebagai Ketua Badan Anggaran dan digantikan oleh Kahar Muzakir. Di samping anggota DPR RI, Ahmadi juga pernah menjabat sebagai Ketua Direktur Utama PT Tri Buana Mas Jakarta, Wakil Ketua DPD AMPI Kalimantan Selatan, Ketua Depidar XIV SOKSI Kalimantan Selatan, Sekretaris IKAL Pusat, dan terakhir Ahmadi menjadi Ketua Depinas SOKSI. Ahmadi kembali menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar setelah berhasil memenangi pemilu legislatif di Dapil Kalimantan Selatan 1. Ia menjadi anggota dari komisi XI, komisi keuangan dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI. Pada 30 Juli 2012 ia ditunjuk sebagai ketua Badan Anggaran DPR RI menggantikan Melchias Marcus Mekeng. Kini Ahmadi Noor Supit menjabat Anggota V BPK sejak disumpah Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin pada Kamis, 27 Oktober 2022 di Gedung Mahkamah Agung Republik. Karir Direktur Utama PT Tri Buana Mas Jakarta Anggota DPR RI (1992-1997) Anggota DPR RI dari Partai Golkar (1999-2004) Anggota DPR RI dari Partai Golkar (2009-2014) Wakil Ketua DPD AMPI Kalimantan Selatan (1985-2000) Ketua Depidar XIV SOKSI Kalimantan Selatan (2003-2006) Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (1998-2003) Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (2003-2005) Sekretaris IKAL Pusat (2005-2010) Ketua Depinas SOKSI (2006-2011) Wakil Sekjen DPP Partai Golkar (2004-2009). Anggota V BPK RI (2022-Sekarang) (berbagai sumber) Editor Restu