Sebelumnya, para sopir taksi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Banjarbaru pada 10 Juni 2024 lalu karena izin trayek mereka tidak dikeluarkan selama 6 bulan.
Para sopir taksi langsung disambut dengan RDP bersama Komisi III DPRD Banjarbaru dan Dishub Banjarbaru untuk mendapatkan jalan tengah hingga akhirnya disepakati bahwa Dishub Banjarbaru akan mengeluarkan izin trayek sementara dengan syarat dan ketentuan. (nurul octaviani)
Editor : Hasby