Disdukcapil Tanah Bumbu Jemput Bola, Pencatatan Perkawinan Massal Non Muslim

    “Oleh karenanya Disdukcapil Tanbu terus berupaya meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Baik melalui himbauan dan sosialisasi, maupun kegiatan penerbitan akta pencatatan sipil,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Tanbu, Agustina Pratiwi, menambahkan kegiatan pencatatan perkawinan massal kembali akan dilaksanakan di Kecamatan Satui, Simpang Empat dan Kusan Hulu. Dengan total sebanyak 50 pasang peserta. (Didi)

    Baca Juga : Mantan Pimred Banjarmasin Post Yusran Pare Meninggal Dunia

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Diikuti 4.000 Peserta dan 150 Kafilah, Ketua TP PKK Banjar Berikan Pesan ini ke Peserta Pawai Tahun Baru Islam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI